Home - Megapolitan - DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan Nasional Lagi Atas Komitmen Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Cepat dan Tepat

DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan Nasional Lagi Atas Komitmen Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Cepat dan Tepat

Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik kembali mendapat pengakuan nasional. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang meraih Penghargaan Terbaik II Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2025 yang diberikan Kementerian Kesehatan RI dalam acara penganugerahan di Jakarta, hari ini.

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:51 WIB
DPMPTSP Kota Tangerang Raih Penghargaan Nasional Lagi Atas Komitmen Hadirkan Layanan Perizinan Kesehatan Cepat dan Tepat
DPMPTSP Kota Tangerang meraih Penghargaan Terbaik II Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2025. (Dok Pemkot Tangerang)

HALLONEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik kembali mendapat pengakuan nasional. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang meraih Penghargaan Terbaik II Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2025 yang diberikan Kementerian Kesehatan RI dalam acara penganugerahan di Jakarta, hari ini.

Penghargaan ini menjadi bukti konsistensi Pemkot Tangerang dalam melakukan reformasi layanan publik, khususnya perizinan yang melibatkan tenaga medis seperti dokter, perawat, bidan, dan pelaku usaha kesehatan lainnya, termasuk apoteker, tenaga rekam medis, serta radiografer. Layanan perizinan yang cepat dan tepat dinilai menjadi fondasi penting untuk merespons kebutuhan kesehatan masyarakat yang terus meningkat.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja tim dan kolaborasi lintas sektor.
“Prestasi ini bukan tujuan akhir. Yang utama adalah memastikan setiap warga mendapat akses layanan kesehatan yang lebih baik melalui perizinan yang mudah. Ketika tenaga medis dan fasilitas kesehatan dapat segera beroperasi, masyarakatlah yang merasakan manfaatnya,” ujarnya.

Ugi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan mendorong DPMPTSP melakukan sejumlah terobosan, termasuk transformasi digital perizinan. Melalui sistem layanan daring, proses permohonan izin tidak lagi terkendala waktu dan jarak. Pemohon dapat memantau seluruh tahapan—mulai dari pengajuan hingga penerbitan dokumen—secara transparan.

Untitled 1
DPMPTSP Kota Tangerang meraih Penghargaan Terbaik II Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2025. (Dok Pemkot Tangerang)

Selain itu, penyederhanaan prosedur dan pendampingan bagi pemohon turut dilakukan agar proses berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kepatuhan terhadap regulasi.
“Kami memastikan percepatan layanan tetap berlandaskan standar, karena sektor kesehatan berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat,” tambahnya.

Dengan jumlah penduduk yang besar dan dinamika kota yang tinggi, kebutuhan akses kesehatan di Kota Tangerang terus bertambah. Perizinan yang responsif disebut sebagai bagian penting dalam memperkuat ekosistem layanan kesehatan yang memadai bagi masyarakat.

“Tidak hanya izin praktik, percepatan perizinan bagi apotek, klinik, dan layanan kesehatan lainnya juga memperluas pilihan bagi warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor kesehatan,” jelas Ugi.

Ke depan, DPMPTSP berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan, meningkatkan kompetensi SDM pelayanan, dan memperkuat platform digital yang adaptif terhadap perkembangan regulasi maupun kebutuhan masyarakat.
(adv)

DPMPTSP Kota Tangerang meraih Penghargaan Terbaik II Penyelenggara Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2025. (Dok Pemkot Tangerang)