Home - Megapolitan - Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Lewat Perpres, Pedagang: Tolong Perhatikan Nasib Kami

Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Lewat Perpres, Pedagang: Tolong Perhatikan Nasib Kami

Penyusunan aturan pembelian gas subsidi 3 Kg menuai kekhawatiran warga. Pelaku usaha kecil berharap Perpres baru tidak mempersulit akses gas subsidi bagi mereka.

Jumat, 12 Desember 2025 - 9:58 WIB
Pembelian Gas Subsidi 3 Kg Lewat Perpres, Pedagang: Tolong Perhatikan Nasib Kami
Ket foto, tabung gas 3 Kg mau dibatasi pembeli melalui peraturan presiden oleh Migas.  Foto: Hallonews/yopy

HALLONEWS.COM – Penyusunan rencana pemerintah terkait pembelian gas subsidi 3 Kg melalui Peraturan Presiden (Perpres) mendapat komentar dari masyarakat pengguna.

Pengaturan distribusi LPG 3 kilogram termasuk kelompok penerimanya menurut masyarakat, hendaknya memuat dengan rinci, agar mereka tidak dipersulit nantinya ketika aturan diberlakukan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan, saat ini semua kelompok masyarakat dari miskin hingga kaya masih bisa menikmati gas subsidi itu.

Namun masyarakat usaha kecil seperti warung dan gorengan pinggir jalan mengaku, jika pemerintah sudah mengetahui ada orang kaya yang memakai gas subsidi 3 Kg, kenapa tidak langsung ditindak.

“Kalau yang sekarang ini kan belum ada ketentuan yang mengatur bagaimana bisnis itu sampai ke ujungnya. Kemudian sekarang masih free kan, semua desil masih berhak dan dikasih,” ujar Laode ditemui di Kementerian ESDM kepada wartawan Kamis 11 Desember 2025.

LPG2

Menurutnya, hal tersebut tak bisa terus berlarut karena LPG subsidi dikhususkan bagi masyarakat tidak mampu. Apalagi, tahun depan kuotanya dikurangi dari saat ini.

“Nah, tahun depan kita melihat juga kuotanya kan tidak sebesar, kalau kita lihat tahun ini kan lebih dari 8 juta, tahun depan hanya 8 juta (metrik ton). Jadi ini menyebabkan kita harus berinovasi,” katanya.

Oleh sebab itu, nanti dalam aturan terbaru akan ditetapkan dengan jelas kelompok masyarakat yang bisa membeli LPG subsidi hanya desil 7 ke bawah.

“Salah satunya LPG ini selesai dan kita lihat desil-desil ini nanti kita atur. Kalau yang sudah tinggi 8, 9, 10 mungkin ini kan kita atur agar ada semacam gap-nya di situ,” terangnya.

Selain itu, skema penyaluran atau pendistribusian dari pemerintah ke agen, sub agen atau sub pangkalan pun akan turut diatur. Tujuannya, agar yang betul-betul menerima adalah masyarakat tidak mampu.

“Jadi saat ini kita sedang berupaya menuntaskan rancangan Perpres terkait LPG ini,” pungkasnya.

LPG3

Pedagang makanan Rahayu atau yang kerap disapa Bu De mengaku, sekarang gas tabung melon yang pasokannya masih banyak saja, kadang mereka masih kendala untuk mendapatkan.

“Apalagi nanti buat aturan lalu dikurangi. Kita jangan dipersulit untuk dapat nanti jika mau beli. Tolong buat aturan, jangan persulit kami,” kata Bu De Jumat 12 Desember 2025 saat ditemui diwarungnya.

Bu De mengatakan, di warungnya yang menyediakan nasi goreng, ikan goreng, ayam dan lain sebagainya, ia bisa habiskan 4 tabung ukuran 3 Kg.

“Saya punya 10 tabung 3 Kg. Saat 4 kosong, kami langsung beli biar ada stok jadi nggak kewalahan ketika habis,” ujarnya.

“Kami stok karena gas subsidi ini kadang juga cepat abis di pangkalan. Kalau gas abis disaat masak, kasian pelanggan yang datang mau makan,” katanya lagi.