Kapolri Sebut Sudah Kantongi Tersangka Kayu Gelondongan di Bencana Sumut
Kapolri ungkap tersangka kasus dugaan pembalakan liar di Sumut yang diduga memicu bencana alam, usai penyidikan dinaikkan pada wilayah DAS Garoga dan Anggoli.

HALLONEWS.COM – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut sudah mengantongi tersangka kasus dugaan kayu gelondongan atau pembalakan liar di Sumatera Utara (Sumut) yang diduga menjadi penyebab terjadinya bencana alam.
Kasus ini kata dia sudah naik ke tahap penyidikan. “Tersangka juga sudah kita temukan. Kemudian juga wilayah lain memang potensi banjir ini salah satunya dampak pembalakan liar,” ujar Sigit di Aceh, Kamis (11/12/2025).
Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan kasus gelondongan kayu di Sumut ke tahap penyidikan. Hal itu dilakukan usai penyidik meyakini adanya unsur pidana terkait dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli.
“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni, Rabu (10/12/2025).
Penyidik sedang melakukan uji laboratorium terhadap sampel kayu dari lokasi. Ini untuk memastikan dari mana kayu tersebut berasal, apakah dari lahan warga atau dari pembukaan lahan perusahaan yang diduga mengandung unsur tindak pidana.
