Home - Nasional - KPK Bongkar “Jaringan Suap Proyek” yang Dikendalikan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

KPK Bongkar “Jaringan Suap Proyek” yang Dikendalikan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Operasi senyap KPK di Lampung Tengah bukan sekadar OTT biasa. Di balik penggerebekan itu, tersingkap dugaan jaringan suap yang diduga dibangun rapi, melibatkan pejabat inti dan pihak swasta. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) kini berdiri di pusat badai. Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, yang memimpin konferensi pers, menyebut pola korupsi yang terbongkar “terstruktur, terencana, dan berjalan lama”.

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:20 WIB
KPK Bongkar “Jaringan Suap Proyek” yang Dikendalikan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025). Foto: Dokumen Hallonews

HALLONEWS.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membuka apa yang selama ini hanya menjadi desas-desus di lingkungan birokrasi Lampung Tengah yaitu dugaan praktik “pengamanan proyek” yang dijalankan melalui skema fee berlapis.

Dalam konferensi pers yang disampaikan Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikno didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025) bahwa apa yang terjadi bukan sekadar penyimpangan transaksi, melainkan pola bisnis gelap berbasis kekuasaan.

Menurut Mungki, operasi tangkap tangan (OTT) 10 Desember 2025 dilakukan setelah penyidik mengantongi rekaman komunikasi, dokumen pengondisian, dan temuan lapangan yang menunjukkan adanya koordinasi “dari puncak hingga pelaksana teknis”.

Tak heran, lima tersangka langsung ditetapkan yaitu Ardito Wijaya (AW) selaku Bupati Lampung Tengah; Rizal Suryana (RS) selaku Kadis PUPR; Mitra Fadillah (MF) selaku PPK proyek; Sandi Nugraha (SN) selaku kontraktor/pihak swasta; dan Darmawan Adi (DA) selaku kontraktor/pihak swasta.

Mungki menyebut struktur itu bekerja seperti “gerbang berlapis”. Kontraktor tak bisa mendapatkan proyek tanpa melewati jalur RS dan MF. Dua nama itu diduga menjadi pintu masuk yang menghubungkan kontraktor dengan AW. Dalam sejumlah proyek, fee ditentukan persentasenya sejak awal, bahkan sebelum dokumen tender diumumkan.

“Bukan sekadar inisiatif individu. Kami melihat pola kerja bersama yang berulang, dengan pembagian tugas yang jelas,” ujar Mungki Hadipratikno dengan nada tegas.

Modus Fee Proyek Sebelum Pemenang Ditetapkan

Skema yang dibongkar KPK memperlihatkan bahwa pemberian fee dilakukan pada dua fase yaitu fase pratender (uang diberikan sebagai kepastian memenangkan proyek). Fase pascapenetapan (sisa fee diserahkan begitu kontraktor resmi diumumkan).

Beberapa catatan internal yang disita KPK menunjukkan adanya kode khusus untuk proyek-proyek tertentu, indikasi bahwa aliran dana telah diatur sejak jauh hari. Dalam dokumen itu, tercantum inisial para pejabat dan estimasi fee yang “wajib disetor”.

Dalam OTT, KPK mengamankan uang tunai, bukti transfer, percakapan digital, hingga rekaman komunikasi yang disinyalir menjadi kunci memastikan ada perintah berjenjang. Sumber internal yang enggan disebutkan mengakui bahwa selama ini “semua orang sebenarnya tahu,” tetapi tak mampu bersuara.

“Kami tidak berhenti pada lima orang ini. Ada kemungkinan aliran dana melibatkan lebih banyak pihak, termasuk aktor-aktor yang selama ini berada di balik layar,” tegas Mungki Hadipratikno.

Ungkapan itu menandai bahwa Lampung Tengah berpotensi menghadapi gelombang perkara baru. Sejumlah proyek bernilai besar dalam tiga tahun terakhir kini sedang dipetakan ulang oleh penyidik.

Krisis Moral Birokrasi

Kasus ini menjadi hantaman telak bagi pemerintahan daerah yang selama ini mempromosikan transparansi. Ironisnya, AW justru menjadi pusat pengaturan yang mestinya diawasi. Dalam banyak kasus serupa di daerah lain, keterlibatan kepala daerah sering kali membuka pintu pada jejaring kroni, tim sukses, hingga barisan kontraktor yang “berlangganan” proyek.

Lampung Tengah kini berada dalam pusaran ketidakpercayaan publik. Warga menunggu apakah KPK akan mengurai seluruh jalinan korupsi atau kasus akan berhenti pada tersangka yang sudah diumumkan.

“Siapapun yang menyalahgunakan kekuasaan akan kami kejar. Tidak ada kekebalan jabatan di hadapan hukum,” tegas Mungki.