KPK Sita Uang dan Emas Batangan dari OTT Bupati Lampung Tengah
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan emas batangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya.

HALLONEWS.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dan emas batangan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, bersama empat orang lainnya.
“Selain mengamankan lima orang, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia dalam bentuk emas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).
Budi menjelaskan bahwa lima orang yang ditangkap terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. Ia menegaskan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.
“Dalam 1×24 jam, status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan sudah ditetapkan,” ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan OTT di wilayah Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025), dan mengamankan lima orang. Budi menuturkan bahwa operasi ini berawal dari pemeriksaan beberapa pihak di Jakarta dan Lampung pada Selasa (9/12/2025).
“Tim kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah,” jelasnya.
