Home - Nusantara - Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:34 WIB
Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Diberhentikan Sementara
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Foto: Instagram @h.mirwan_ms_official

HALLONEWS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS.

Sanksi ini diberikan buntut Mirwan MS berangkat umrah bersama keluarganya di tengah bencana yang melanda wilayahnya. “Tentang 2 keputusan SK yang sudah saya tanda tangani hari ini berkaitan Bupati Aceh Selatan, SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh,” ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menyebut pemberhentian itu berkaitan karena Mirwan melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri.

“Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember, tanpa ada ada surat izin dari Mendagri,” ungkap Tito.

Tito menambahkann untuk surat keputusan kedua berisi tentang penunjukan Wakil Bupati Aceh, Baital Mukadis, sebagai Plt Bupati menggantikan Mirwan MS.

“SK kedua mengenai penggantinya, namanya pelaksana tugas, yaitu menurut aturan yang ada, wakil bupati jadi pelaksana tugas saudara Baital Mukadis selama masa pemberhentian sementara,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Aceh Selatan Mirwan sedang berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah. Keberangkatannya itu mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos) lantaran kondisi Aceh tengah dilanda banjir.

Setelahnya, Mirwan dicopot oleh DPP Partai Gerindra dari Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyentil Mirwan dengan membiarkan dia lari dari tanggung jawab.

Mirwan sendiri telah meminta maaf setelah diketahui berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya dilanda banjir. Mirwan meminta maaf kepada pemerintah pusat hingga masyarakat luas.

“Dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, terutama kepada Bapak Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri H Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh H Muzakir Manaf, dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Mirwan dalam keterangan pada unggahan di akun media sosialnya, Selasa (9/12/2025).