Kapolda Metro Jaya Ajak Masyarakat Aktifkan Wajib Lapor 1×24 Jam, Jangan Ragu Hubungi 110
Kapolda Metro Jaya mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan aturan 1x24 jam wajib lapor sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.

HALLONEWS.COM – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan aturan 1×24 jam wajib lapor sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.
Dia juga mengimbau masyarakat dan secara khusus komunitas ojol agar tidak ragu menghubungi layanan darurat Polisi 110 apabila mendapati adanya tindak pidana.
“Kami siap menindaklanjutinya,” kata Asep saat memimpin Apel Presidium Ojol dan Penyerahan Ojol Mart serta Bhakti Sosial untuk masyarakat di Polres Metro Tangerang Kota, Senin (8/12/2025).
Asep mengapresiasi komunitas ojek online yang ikut serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Dia menyebut ojol menjadi mata dan telinga polisi dalam menciptakan kamtibmas.
Asep mengatakan ojol mempunyai kontribusi yang besar dalam memelihara keamanan. “Rekan-rekan ojol adalah mitra strategis kami, menjadi mata dan telinga Polri yang setiap hari berada di tengah aktivitas masyarakat. Informasi yang kalian sampaikan sangat membantu dalam menjaga Kamtibmas,” ungkapnya.
Asep juga mengapresiasi Polres Metro Tangerang Kota yang aktif melibatkan masyarakat khususnya komunitas ojol presidium dalam menjaga Kamtibmas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-76 Polda Metro Jaya dengan tema ‘Melangkah Bersama Menjaga Masyarakat’.
Mantan Wakabareskrom Polri ini menegaskan tema tersebut menggambarkan komitmen Polri untuk melayani publik secara humanis dan membangun kepercayaan masyarakat.
Asep secara simbolis juga menyerahkan paket sembako kepada perwakilan pengemudi dan warga yang membutuhkan.
Selain itu, diserahkan pula kunci operasional Ojol Mart yang kini telah dibentuk sebanyak 12 unit untuk membantu pemberdayaan UMKM dari ojol untuk ojol.
