Masjuno dan Kepala BNN Bahas Zero Overstay Tahanan
Direktur Pelayanan Tahanan Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Masjuno, melakukan audiensi dengan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K. di Kantor BNN, Cabang, Jakarta Timur, belum lama ini.

HALLONEWS.COM – Direktur Pelayanan Tahanan Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Masjuno, melakukan audiensi dengan Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto, S.H., S.I.K. di Kantor BNN, Cabang, Jakarta Timur, belum lama ini.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan Zero Overstay tahanan.
Dalam pertemuan tersebut, Masjuno menyampaikan bahwa kasus narkotika masih menjadi kasus tertinggi penghuni Lapas dan Rutan.
Untuk mengatasi hal ini, Masjuno sedang menyusun Permenimipas dan Peraturan Bersama sebagai landasan yuridis tunggal yang mengikat seluruh pengelola tahanan di luar kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Saat ini, kami sedang menyusun Permenimipas dan Peraturan Bersama sebagai landasan yuridis tunggal yang mengikat seluruh pengelola tahanan di luar kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.” ujar mantan Kanwil Banten ini.
Selain itu, Masjuno juga membahas program pengembangan Desain Modul Sistem Peringatan Dini pada SDP sebagai instrumen teknis kolaborasi dan transparansi untuk mencegah adanya overstay tahanan.
Kepala BNNP, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menyambut baik gagasan program tersebut dan berkomitmen untuk bekerjasama dalam rangka penegakan supremasi hukum.
“Kami menyambut baik gagasan program Desain Modul Sistem Peringatan Dini pada SDP dan berkomitmen untuk bekerjasama dalam rangka penegakan supremasi hukum, “pungkasnya. (gin)
