Home - Teknologi & Digital - Australia Terapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Australia Terapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Mulai pekan depan pemerintah Australia akan melarang penggunaan berbagai platform digital bagi siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini memicu perdebatan nasional tentang keamanan digital dan kebebasan anak.

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:53 WIB
Australia Terapkan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pemain skateboard memposting foto dan video trik terbaru mereka di media sosial. Foto: Sky News

HALLONEWS.COM-Australia bersiap memberlakukan salah satu aturan media sosial paling ketat di dunia bagi anak-anak. Mulai Rabu depan, pemerintah akan melarang penggunaan berbagai platform digital bagi siapa pun yang berusia di bawah 16 tahun. Kebijakan ini memicu perdebatan nasional tentang keamanan digital dan kebebasan anak.

Sejalan dengan aturan baru ini, Meta mulai mengunci akses pengguna berusia di bawah 16 tahun dari Instagram dan Facebook. Perusahaan itu juga memperketat pemeriksaan usia. Sementara platform lain, seperti TikTok, Snapchat, YouTube, Threads, X, Reddit, Twitch, dan Kick, mulai menghubungi pengguna yang terdeteksi di bawah umur. Mereka diminta mengunduh data mereka dan diberi pilihan menghapus akun atau membekukannya hingga ulang tahun ke-16 mereka.

Dampak bagi Influencer Muda

Di kota pesisir Umina, New South Wales, dua skateboarder muda berusia 14 tahun, Vespa Eding dan Indy Conwell, menghabiskan hari-hari mereka mendokumentasikan trik baru di arena skate. Akun media sosial mereka dikelola oleh ibu mereka dan menjadi sarana utama untuk menghubungi sponsor serta mengembangkan brand pribadi.

“Saya bisa melihat dua sisi,” kata Indy. “Sedih karena saya mungkin kehilangan akun untuk komunikasi dengan sponsor. Tapi bagi yang pernah dibully atau kecanduan, aturan ini bisa membantu,” tambah Indy seperti dikutip dari Sky News, Jumat (5/12/2025).

Kisah Tragis di Balik Dorongan Regulasi

Emma Mason, seorang pengacara sekaligus ibu, merasakan langsung dampak buruk media sosial pada keluarganya. Putrinya, Tilly Matilda Rosewarne mengalami perundungan siber bertahun-tahun di Bathurst.

Saat berusia 14 tahun, beredar foto telanjang palsu yang dikaitkan dengannya. Dalam hitungan jam, gambar itu menyebar dari 300 anak hingga lebih dari 1.000 orang. Pada malam yang sama, Tilly mencoba bunuh diri. Ia meninggal dunia pada 16 Februari 2022, di usia 15 tahun.

Sejak saat itu, Mason menjadi salah satu aktivis utama yang mendorong pembatasan media sosial bagi remaja. Tahun ini, ia bahkan menyampaikan seruannya di sela-sela sidang Majelis Umum PBB di New York.

Tingginya Kecemasan Remaja

Psikolog Danielle Einstein, penulis buku Raising Anxiety, menyatakan bahwa hubungan antara media sosial, kecemasan, dan ketidakpastian sudah sangat jelas.

“Sekarang saatnya kembali memperkuat relasi nyata, memastikan kita tahu siapa teman yang benar-benar ada ketika keadaan sulit,” ujarnya.

Menurut aturan baru, anak-anak masih diperbolehkan menggunakan layanan pesan pribadi, namun akses ke platform sosial akan dibatasi ketat.

Di Brigidine College, Sydney, para pelajar mulai menghadapi masa tujuh bulan tanpa media sosial.

Sophia Benson mengaku memiliki perasaan campur aduk. “Ini bagus untuk kesehatan mental, tapi ketika sesuatu dilarang, justru membuat remaja makin penasaran untuk melanggarnya,” ungkapnya.

Elsie Ord, 15 tahun, mengatakan ia sudah menggunakan platform dengan usia palsu sejak kecil. Dengan penggunaan hingga delapan jam per hari, ia khawatir sulit beradaptasi.

“Saya tahu saya mungkin ingin mencari cara untuk tetap mengaksesnya, tapi kelihatannya sekarang tidak ada jalan keluar,” katanya.

Sekitar 96% remaja Australia di bawah 16 tahun tercatat memiliki akun media sosial, menurut regulator internet negara itu.

Perdebatan Publik Menguat

Pemerintah Australia berpendapat bahwa aturan baru diperlukan untuk menekan kecanduan digital dan perundungan siber. Namun, tidak semua setuju.

John Riddick, anggota Parlemen NSW sekaligus Presiden Digital Freedom Project, menyatakan bahwa keputusan tentang penggunaan media sosial seharusnya berada di tangan orang tua, bukan pemerintah.

“Jika Anda melarang, anak-anak akan mencari celah. Mereka selalu menemukan cara,” ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan daftar aplikasi terlarang akan terus diperluas jika diperlukan. (ren)