Home - Nasional - Raja Juli Mengaku Tak Pernah Terbitkan Izin Penebangan Hutan Selama Jadi Menhut

Raja Juli Mengaku Tak Pernah Terbitkan Izin Penebangan Hutan Selama Jadi Menhut

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku tidak pernah menerbitkan izin penebangan kawasan hutan selama setahun menjadi menteri.

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:52 WIB
Raja Juli Mengaku Tak Pernah Terbitkan Izin Penebangan Hutan Selama Jadi Menhut
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni .Foto Istimewa

HALLONEWS.COM – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengaku tidak pernah menerbitkan izin penebangan kawasan hutan selama setahun menjadi menteri.

Bahkan dia mengklaim tidak pernah mengeluarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk penebangan.

“Saya setahun jadi menteri ini, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru,” kata Raja Juli saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Raja Juli juga mengklaim tak mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di luar proyek strategis nasional alias PSN yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyebut hanya ada satu pengecualian yang bukan termasuk PSN, yakni izin pelepasan hutan untuk pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Selain PSN yang diperintahkan oleh Presiden dan ini merupakan cita-cita beliau, Asta Cita beliau, saya tidak pernah menerbitkan pelepasan kawasan, kecuali satu di luar PSN, yaitu pelepasan kawasan untuk kepentingan IAIN,” ungkapnya.

Dia menegaskan tak pernah mengeluarkan izin pelepasan hutan, apalagi di sejumlah daerah yang kini dilanda bencana ekologis banjir dan tanah longsor, yakni di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Raja Juli mengklaim selalu menjaga dua pesan yang disampaikan Prabowo kepada dirinya, yakni jaga hutan dan harus berani.

“Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan oleh Pak Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan. Termasuk di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,” ucapnya.

Lebih jauh Raja Juli Antoni mengaku bakal mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) oleh 20 perusahaan yang mengelola lahan seluas 750.000 hektar. Pencabutan itu usai dirinya mendapatkan izin dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami Kementerian Kehutanan, setelah nanti mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden, akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang bekerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar,” tandasnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengungkapkan, 20 perusahaan tersebut tersebar di seluruh Indonesia.

“Termasuk di tiga provinsi terdampak (banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera),” ucapnya.

Namun, dia enggan membuka nama perusahaan dalam forum tersebut.