Home - Megapolitan - Bagikan Sertifikat PTSL Secara Door to Door di Lebak, Ini Pesan Kakanwil BPN Banten

Bagikan Sertifikat PTSL Secara Door to Door di Lebak, Ini Pesan Kakanwil BPN Banten

Kakanwil BPN Banten serahkan sertifikat PTSL door to door di Lebak untuk pastikan kepastian hukum tanah dan tingkatkan ekonomi warga.

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:01 WIB
Bagikan Sertifikat PTSL Secara Door to Door di Lebak, Ini Pesan Kakanwil BPN Banten
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis menyerahkan sertifikat PTSL secara door to door di Kabupaten Lebak Foto: Hallonews.com/Beril

HALLONEWS.COM – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, didampingi sejumlah pejabat teras Kanwil BPN Banten dan Kepala BPN Kabupaten Lebak, menyerahkan sertifikat tanah warga yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 secara door to door di Kampung Cirende, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Kamis (4/12/2025).

Bahkan Harison rela berjalan kaki masuk gang, keluar gang, dari satu RT ke RT lain untuk mengantarkan langsung sertifikat warga serta menyempatkan diri berdialog dengan para penerima manfaat.

“Saya harap sertifikat ini dijaga oleh Bapak dan Ibu dengan baik. Ini namanya sertifikat elektronik dan keamanannya jauh lebih baik, sehingga tidak ada celah bagi mafia tanah untuk menggandakan sertifikat ini. Untuk mengeceknya bisa melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” jelas Harison kepada warga penerima manfaat di RT 003/03 Kampung Cirende, Desa Kalanganyar.

Harison, yang juga mantan Kepala Biro Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengatakan bahwa pemerintah melalui BPN Lebak telah memberikan perhatian penuh kepada masyarakat untuk mendapatkan sertifikat dengan biaya murah dan efisien agar masyarakat memiliki bukti sah kepemilikan tanah sekaligus dapat meningkatkan perekonomian.

PTSL2
Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis menyerahkan sertifikat PTSL secara door to door di Kabupaten Lebak
Foto: Hallonews.com/Beril

“Dengan adanya sertifikat, tanah Ibu sah secara hukum. Harga tanah juga otomatis meningkat, dan perekonomian bisa lebih baik. Tolong sertifikat ini disimpan dengan baik,” ujar Harison kepada Rustini (54), seorang janda yang hidup bersama anaknya—yang juga janda—di rumah sederhana di Kampung Cirende.

Rustini mengaku senang telah menerima sertifikat tanah dari BPN melalui program PTSL dengan biaya Rp150 ribu. “Alhamdulillah, terima kasih kepada BPN dan kepala desa yang sudah menerbitkan sertifikat rumah saya ini,” kata Rustini.

Imam, warga RT 05/03 Desa Cirende, mengaku akan meminjam uang ke bank dengan menjaminkan sertifikat yang baru diterimanya untuk merenovasi rumahnya yang sudah mulai rusak. “Dengan adanya sertifikat ini, sekarang tidak perlu lagi pinjam uang ke rentenir,” ujarnya.

Kepala BPN Lebak, Akhda Jauhari, mengatakan bahwa pihaknya berhasil melampaui target penyelesaian program PTSL 2025. “Dari target 9.417 bidang untuk program PTSL 2025, kami berhasil menyelesaikan penerbitan sertifikat sebanyak 9.438 bidang yang tersebar di sejumlah desa dan kecamatan,” terang Akhda.

Ia menjelaskan bahwa dari 9.438 sertifikat yang sudah terbit, sebanyak 7.160 sertifikat telah dibagikan kepada pemohon, dan sisanya masih berada di kantor BPN Lebak.

Menurut Akhda, sertifikat yang sudah dibagikan itu merupakan bagian dari program PTSL yang bertujuan agar masyarakat memiliki sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan tanah, memberikan kepastian hukum bagi pemiliknya, serta menjadi alat bukti yang kuat untuk transaksi seperti jual beli, hibah, atau pinjaman ke bank, sekaligus melindungi hak dari sengketa.

Selain melampaui target penyelesaian PTSL 2025, pihaknya juga berhasil menyelesaikan penerbitan sertifikat untuk Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD). Terdapat lima bidang BMN milik Kementerian Agama serta 32 bidang BMD yang terdiri dari tiga bidang milik Pemerintah Provinsi Banten dan 29 bidang milik Pemerintah Kabupaten Lebak.

“Ini tentu hasil kerja keras semua tim PTSL yang telah bekerja siang dan malam untuk menuntaskan target program PTSL 2025, serta seluruh karyawan yang sudah menunjukkan dedikasinya,” ujar Akhda.

Sementara itu, Kepala Desa Kalanganyar, Sutisna Beni, mengapresiasi kinerja BPN Lebak yang telah membantu warganya mendapatkan sertifikat tanah secara murah dan cepat. “Ada stigma bahwa pembuatan sertifikat di BPN ribet dan berbiaya mahal, ternyata tidak terbukti di BPN Lebak. Bisa ditanya satu per satu warga saya, mereka tidak mengeluarkan lebih dari Rp150 ribu untuk biaya PTSL,” tegas Beni, yang mengaku mendapatkan kuota PTSL sebanyak 1.000 bidang. “Alhamdulillah, semuanya sudah selesai tahun ini sebanyak 1.000 sertifikat,” sambungnya.

Tampak hadir dalam pembagian sertifikat PTSL secara door to door tersebut, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran (PHP) Kanwil BPN Banten Darman Satia Holomoan Simajuntak, Kepala Bidang Survei dan Pengukuran Septin Paramaia Swantika, Kepala Bidang IV Goyandi Dwi Ammar, Kepala Bagian Tata Usaha Maria Puji Lestari, serta Kepala Seksi PHP BPN Lebak M. Ikhsan Nugraha.