Home - Megapolitan - Penampakan Penangkapan Pelaku Penipuan Lowongan Kerja yang Resahkan Warga Cikarang Bekasi

Penampakan Penangkapan Pelaku Penipuan Lowongan Kerja yang Resahkan Warga Cikarang Bekasi

Kasus penipuan lowongan kerja fiktif di Cikarang, Bekasi terbongkar. Pelaku ditangkap setelah menipu tujuh korban dengan total kerugian Rp30,5 juta. Begini Lengkapnya.

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:48 WIB
Penampakan Penangkapan Pelaku Penipuan Lowongan Kerja yang Resahkan Warga Cikarang Bekasi
Petugas Polsek Cikarang Pusat mengamankan pelaku penipuan lowongan kerja di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto: Polres Metro Bekasi

HALLONEWS.COM – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang merugikan tujuh pencari kerja di wilayah Cikarang. Pelaku Ata Supriyadi (46) berhasil diamankan setelah menjalankan aksinya dengan meraup total uang korban mencapai Rp30,5 juta.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan para korban yang ditipu dengan iming-iming lowongan pekerjaan di kawasan Delta Mas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Pelaku menawarkan pekerjaan dengan syarat membayar sejumlah uang sebagai biaya administrasi,” kata Mustofa, Kamis (4/12/2025).

Salah satu korban berinisial ETC mengaku mentransfer uang Rp5 juta ke rekening yang diarahkan pelaku. Namun, setelah pembayaran, pelaku tidak kembali memberikan kabar dan justru menghilang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap Ata Supriyadi di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bolang, Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada tujuh korban yang masing-masing menyerahkan uang antara Rp3,5 juta hingga Rp6 juta.

“Kami masih terus mengembangkan kasus ini karena tidak menutup kemungkinan jumlah korbannya bertambah,” kata Mustofa.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Cikarang Pusat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mensyaratkan pembayaran di awal.