Copot Kalapas Enemawira, Menteri Imipas: Pelanggaran Martabat Napi Akan Ditindak
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa Kepala Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, berinisial CS, telah dicopot dari jabatannya setelah mencuat dugaan pemaksaan narapidana di Lapas tersebut.

HALLONEWS.COM- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, memastikan bahwa Kepala Lapas Enemawira, Sulawesi Utara, berinisial CS, telah dicopot dari jabatannya setelah mencuat dugaan pemaksaan narapidana di Lapas tersebut.
Agus menegaskan keputusan itu diambil segera setelah laporan diterima oleh kementerian.
“Sejak informasi itu kami terima empat hari lalu, langsung kami ambil tindakan. CS sudah dicopot dan kini dalam proses pemeriksaan mendalam,” kata Agus kepada awak media Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, pemeriksaan terhadap CS terus bergulir, termasuk proses persidangan etik.

Foto: Dokumen Hallonews.
“Temuan sementara menunjukkan tindakan dugaan pemaksaan itu terjadi dalam sebuah acara perayaan,” ucapnya.
Meski begitu, kementerian menekankan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan tindakan yang melanggar hak-hak fundamental warga binaan.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap praktik yang merendahkan martabat manusia. Semua akan diperiksa tuntas,” tegas Agus.
Sebelumnya, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Kementerian Imipas, Rika Aprianti, menjelaskan bahwa CS telah diperiksa oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Utara pada 27 November 2025.

Foto: Dokumen Hallonews.
Pada hari yang sama, CS dinonaktifkan dan digantikan oleh pelaksana tugas Kalapas Enemawira.
Keesokan harinya, Ditjenpas menerbitkan surat perintah untuk pemeriksaan lanjutan dan sidang kode etik.
Sidang tersebut digelar oleh Tim Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas di Gedung Ditjenpas, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Lanjutnya, Ditjenpas menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai regulasi bila CS terbukti melakukan pelanggaran. (ALS)
