Home - Megapolitan - 77.000 Warga Kabupaten Bekasi Kehilangan Akses JKN

77.000 Warga Kabupaten Bekasi Kehilangan Akses JKN

Sebanyak 77.000 warga Kabupaten Bekasi kehilangan akses JKN setelah kepesertaan PBI dinonaktifkan akibat tekanan APBD dan tunggakan ke BPJS Kesehatan.

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:00 WIB
77.000 Warga Kabupaten Bekasi Kehilangan Akses JKN
Ilustrasi JKN. Foto/Kemenkes

HALLONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi menonaktifkan sekitar 77.000 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) warga penerima bantuan iuran (PBI). Sebab, beban pembayaran iuran terlalu menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, penonaktifan tersebut mulai terjadi sejak Desember 2025 dan merupakan bagian dari kebijakan nasional. Pemerintah tengah melakukan verifikasi ulang untuk mengaktifkan kembali kepesertaan warga secara bertahap.

“Kami sudah memiliki bank data sebagai dasar reaktivasi. Saat ini sekitar 17 ribu peserta sudah diaktifkan kembali, sisanya menyusul secara bertahap,” kata Alamsyah, Kamis (15/1/2026).

Ia menegaskan, warga yang kepesertaannya nonaktif tetap dapat memperoleh layanan kesehatan. Menurut Alamsyah, peserta yang sedang sakit bisa langsung direaktivasi, termasuk mereka yang berada pada kelompok ekonomi desil 6 hingga 10.

“Pelayanan kesehatan tetap kami jamin. Tidak boleh ada warga yang tertolak berobat,” ujarnya.

Hingga akhir 2025, jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Bekasi tercatat mencapai 3.408.259 jiwa dari total penduduk 3.434.768 jiwa atau sekitar 99,23 persen. Angka ini melampaui target nasional cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC) 98,06 persen.

Namun capaian tersebut belum masuk kategori UHC prioritas lantaran pemerintah daerah masih memiliki tunggakan pembayaran ke BPJS Kesehatan. Dari total peserta, sebanyak 773.938 jiwa tercatat sebagai PBI yang dibiayai APBD dan 872.937 jiwa PBI yang dibiayai APBN.

Selebihnya terdiri atas peserta mandiri, pekerja bukan penerima upah, pekerja penerima upah badan usaha, serta aparatur negara. Untuk mengurangi tekanan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi berupaya mengalihkan pembiayaan PBI ke pemerintah pusat.

Pada 2026, target awal pengalihan ditetapkan sebanyak 700 ribu peserta PBI APBD menjadi PBI APBN. Jika kuota memungkinkan, jumlah itu akan ditingkatkan hingga 900 ribu peserta.

“Dengan pengalihan itu, beban APBD bisa ditekan. Nantinya tinggal sekitar 400 sampai 500 ribu peserta yang dibiayai daerah,” kata Alamsyah.

Pada 2025, Pemkab Bekasi mengalokasikan Rp313,82 miliar untuk membayar iuran 691.245 peserta PBI APBD. Tahun ini, sekitar 311.074 peserta di antaranya direncanakan dialihkan ke PBI APBN. Langkah tersebut berpotensi menghemat anggaran hingga Rp141,1 miliar.

Meski fokus pada pengalihan pembiayaan, Alamsyah menekankan bahwa prioritas utama pemerintah daerah tetap pada pemulihan kepesertaan warga yang sempat nonaktif.

“Prinsipnya, masyarakat Kabupaten Bekasi harus tetap terlayani dan terlindungi akses kesehatannya,” ujarnya. (dul)