5 Pria Masuk Tanpa Izin dan Intimidasi Operator Pemancar Parung Serab, Manajemen RRI Bogor Lapor Polisi
OTK masuk area terbatas pemancar RRI Bogor di Depok, diduga intimidasi petugas, kasus dilaporkan ke polisi.

HALLONEWS.COM – Area pemancar RRI Bogor di Parung Serab, Depok Jawa Barat dimasuki orang tak dikenal (OTK).
Olan Sutardi, petugas operator pemancar RRI Bogor di Parung Serab Depok mengatakan, ada lima orang tak dikenal datang dan langsung masuk ke areal terbatas dan tertutup di kawasan tersebut, pada Selasa 16 Desember 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
“Kelima orang itu masuk areal menara pemancar RRI Bogor di Parung serab Depok tanpa izin, dan sempat membuat kegaduhan dengan memaksa mengirimkan surat yang menurut mereka tanah tersebut masih bersengketa,” kata Olan melalui rilisnya yang diterima wartawan media ini Rabu 17 Desember 2025.
Menurut Olan, kelompok orang tak dikenal tersebut sempat melakukan intimidasi untuk memaksa menerima surat tersebut.
Namun karena untuk administrasi surat-menyurat harus ke kantor RRI Bogor di Jalan Pangrango 34, Kota Bogor, maka dirinya menolak menerima surat tersebut.
Kepala LPP RRI Bogor, Nordiana menjelaskan, benar saat kejadian, Olan sedang bertugas di pemancar RRI Parung serab Kota Depok.
“Kawasan pemancar Depok merupakan daerah yang tertutup dan hanya orang dengan izin tertentu dari kepala RRI yang diperbolehkan untuk memasuki areal tersebut,” kata Nordiana.
Bagi RRI, kejadian tersebut terindikasi telah melanggar aturan hukum. Manajemen RRI Bogor menurut Nordiana, melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian resort Metro Kota Depok.
Laporan manajemen RRI ke Polres Depok pada Selasa 16 Desember 2025 malam. Tindak lanjut laporan ini, kepolisian Polres Depok, akan meminta keterangan dari saksi dan olah TKP.
