27 Kayu Misterius di DAS Garoga: Polisi Bongkar Dugaan Pembukaan Lahan Penyebab Banjir
Banjir besar yang melanda Sumatera memasuki babak krusial setelah Bareskrim Polri menemukan 27 sampel kayu gelondongan di DAS Garoga, Tapanuli Utara, yang diduga berasal dari aktivitas pembukaan lahan di hulu sungai. Temuan ini memunculkan pertanyaan besar tentang kemungkinan kerusakan lingkungan yang memperparah bencana dan menyeret nama PT TBS dalam penyelidikan.

HALLONEWS.COM-Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali memasuki babak baru. Tim penyidik Dittipidter Bareskrim Polri turun langsung ke Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Utara, untuk menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir menghantam pemukiman warga. Temuan awal membuka kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan di hulu sungai.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, menyampaikan bahwa tim mengambil 27 sampel kayu dari sekitar posko penyelidikan. Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di sejumlah titik dan memeriksa dua jembatan yang diduga menjadi tempat terhamburnya gelondongan kayu saat banjir menerjang.
“Sebanyak 27 sampel kayu telah diamankan. Police line sudah terpasang, dan dua jembatan telah kami periksa,” ujar Irhamni, Senin (8/12/2025).
Jenis kayu yang ditemukan sangat bervariasi: karet, ketapang, durian, hingga jenis lain yang biasa ditemukan di kawasan hutan campuran. Para ahli kemudian menganalisis satu per satu karakteristik kayu tersebut. Hasilnya: sebagian kayu merupakan bekas gergajian, sebagian tercabut bersama akar seperti ditarik alat berat, dan sebagian lagi tampak berasal dari longsor alami serta angkutan loader.
Temuan ini membuat pola dugaan semakin mengerucut: ada campur tangan aktivitas manusia di hulu sungai.
Tak hanya kayu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan sejumlah saksi yang mengetahui situasi kawasan sebelum banjir terjadi.
Irhamni menegaskan bahwa penyelidikan kini masuk tahap krusial.
“Tim akan memeriksa salah satu perusahaan di hulu Garoga yang terindikasi melakukan land clearing, yakni PT TBS,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan menyusul kehadiran tim gabungan yang dibentuk Polri bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menelusuri tumpukan kayu gelondongan yang dinilai tidak lazim terseret arus banjir dalam jumlah besar.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyampaikan komitmen tegas: penyelidikan akan dipastikan berjalan apa adanya.
“Jika ditemukan pelanggaran, pasti akan diproses secara hukum. Tidak ada kompromi untuk tindakan yang merusak lingkungan,” tegasnya.
Bagi warga di sekitar Garoga, banjir kali ini bukan hanya merusak rumah dan ladang, tetapi juga meninggalkan trauma mendalam. Tumpukan kayu besar yang berserakan di pemukiman menjadi pertanyaan besar, dari mana sebenarnya kayu-kayu itu berasal?
Penyelidikan Bareskrim diharapkan bisa menjawab pertanyaan masyarakat serta mengungkap apakah bencana ini murni fenomena alam atau ada jejak kerusakan hutan yang memperparah dampaknya. (ren)
